Cybercrime
Nama : Dwiki Krisnanda Wardy
NIM : 1705552045
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana
Matakuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
Hi sobat, kali ini saya akan mengulas tentang Cybercrime. Seperti yang kita tahu pengguna sosial media dan pengguna internet di seluruh dunia meningkat dari tahun ke tahun. Jumlah dan jenis sosial media pun kian bertambah setiap tahunnya (Mayoritas USA). Bertambahnya jumlah dan jenis sosial media, beragam pula penggunanya mulai dari seseorang yang baru pertama menggunakanya (Pemula), hingga seseorang yang sudah ahli atau sering menggunakannya (Expert). Maka beragam pula tingkat kewaspadaan dan kepedulian mereka terhadap keamanan sistem dan privasi.
NIM : 1705552045
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana
Matakuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
Hi sobat, kali ini saya akan mengulas tentang Cybercrime. Seperti yang kita tahu pengguna sosial media dan pengguna internet di seluruh dunia meningkat dari tahun ke tahun. Jumlah dan jenis sosial media pun kian bertambah setiap tahunnya (Mayoritas USA). Bertambahnya jumlah dan jenis sosial media, beragam pula penggunanya mulai dari seseorang yang baru pertama menggunakanya (Pemula), hingga seseorang yang sudah ahli atau sering menggunakannya (Expert). Maka beragam pula tingkat kewaspadaan dan kepedulian mereka terhadap keamanan sistem dan privasi.
- Cybercrime
Terlepas dari pengguna pemula dan expert, pengguna sosial media di era modern tidak hanya memanfaatkan sosial media utnuk kegiatan yang positif ada juga yang memanfaatkan sosial media untuk hal negatif. Dari sinilah muncul kegiatan yang bernama Cybercrime.
Cybercrime atau yang sering disebut dengan Computer Crime, merupakan suatu kegiatan kejahatan yang melanggar hukum yang dilakukan seseorang melalui komputer atau jaringan internet yang dilakukan untuk kepuasan diri, pamer, politik, hingga ekonomi (Uang).
- Kategori Cybercrime
- Hacking
Hacking merupakan salah satu kegiatan Cybercrime, dimana pelakunya memiliki rasa keingin tahuan terhadap suatu sistem, aplikasi atau celah keamanan dan cenderung meretasnya tanpa itikad buruk. Sayangnya respon yang tidak baik dari pemilik sistem atau kurangnya pemahaman peretas terhadap etika komputer dan etika internet membuat hal ini menjadi hal yang negatif.
- Cracking
- Contoh Cybercrime
- Carding, Ilegal transaction, Pencurian kartu kredit, pembobolan bank/ATM
- Hijacking, deface, dos/ddos
- Penyebaran virus, worm, malware, Trojan, menanam rootkit
- Cyber terrorism
- Ujaran kebencian, membuat dan menyebarkan berita hoax, memanipulasi data/fakta
- Pengintaian (spionase), dll
DAFTAR PUSTAKA
Materi Kuliah Pertemuan Kelima Tentang Cybercrime oleh Dosen I Putu Agus Eka Pratama, ST.,MT.
Komentar
Posting Komentar